Jika anda menikah di kediaman Calon Pengantin Wanita (CPW), langkah-langkah persiapannya antara lain adalah :

  • Langkah Pertama
    • CPW ke RT dan RW setempat untuk minta pengantar surat dari RT dan RW. Bawa fotokopi KTP CPW (2 lembar).
  • Langkah Kedua
    • CPW ke KELURAHAN dengan membawa fotokopi KTP CPW (2 lembar), surat pengantar RT dan RW (langkah pertama), fotokopi KK CPW (2 lembar), fotokopi KTP Calon Pengantin Pria (CPP), fotokopi KK CPP.
    • Hasilnya : Surat N1 dan N4 untuk dibawa ke KUA

(more…)